Bacan, DKPP- Sebanyak 20 tempat pemungutan suara (TPS) di
Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (19/3), melaksanakan
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Anggota DKPP
Dr. Nur Hidayat Sardini turun langsung untuk meninjau jalannya PSU.
“PSU di Halsel (Halmahera
Selatan) ini sangat penting dicermati karena ada dua pasangan calon yang
bersaing ketat. DKPP hendak memastikan tidak terjadi pelanggaran kode etik oleh
penyelenggara Pemilu,†terang dia.
NHS, panggilan akrab Nur Hidayat Sardini
mengunjungi TPS-TPS mulai pukul 08.30 WIT. Dia datang ke TPS bersama Ketua KPU
Husni Kamil Manik dan Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo.
Setidaknya ada tujuh TPS yang didatangi yakni TPS 1 dan 3 Desa Amasing Kota,
TPS 1 Desa Hidayat, TPS 1 Tomori, TPS 4 Desa Labuha, TPS 2 Desa Amasing Kota
Utara, dan TPS 1 Desa Indomut.
Seperti telah diprediksi partisipasi di
PSU ini meningkat daripada pemilihan pada 9 Desember 2015. Dari tujuh TPS yang
didatangi, hampir semuanya dipenuhi oleh pemilih yang antre mencoblos. Bahkan
diduga semua surat suara, termasuk surat suara tambahan yang berjumlah 2,5
persen dari DPT kemungkinan akan habis.
“PSU ini sangat menentukan
kemenangan paslon terutama nomor urut 1 dan 4. Mereka pasti akan memobilisasi
pemilih. Makanya suara pemilih akan sangat mahal harganya,†terang dia.
Kondisi tersebut, bagi dia, sebenarnya
bagus karena partisipasi tinggi. Kalau misalnya pada pemilihan yang normal bisa
seperti itu maka akan sangat bagus bagi pemilu di negeri ini. Tetapi besarnya
partisipasi di PSU Halsel dilihat lebih karena adanya faktor dorongan dari
paslon sebagai cara untuk menang. Imbasnya, karena dorongan untuk menang sangat
kuat, situasi ketegangan di lapangan tidak dapat dihindari.
“Kalau sudah begini faktor
keamanan sangat penting. Apalagi di sini faktor karakter juga ada. Bagi
penyelenggara saya ingatkan jangan pernah main-main. Taati semua aturan, baik
aturan hukum maupun aturan etik Pemilu,†tegas Ketua Bawaslu periode 2008-2011
itu.
Seperti diketahui, PSU di Halsel menjadi
perhatian serius karena selisih perolehan suara dua pasangan calon bupati dan
wakil bupati Halsel hanya terpaut 18 suara saat PSU belum digelar. Paslon Amin
Ahmad dan Jaya Lamusu yang sementara unggul memperoleh 43.017 suara. Sedangkan
paslon Bahrain Kasuba dan Iswan Hasyim memperoleh 42.099 suara. PSU di 20 TPS
di Kecamatan Bacan akan menjadi penentuannya.
Keduapuluh TPS adalah TPS 1, 2, dan 3
Desa Amasing Kota; TPS 1 dan 2 Desa Amasing Kota Utara; TPS 1 Desa Awanggoa;
TPS 1 Desa Belang Belang; TPS 1 Desa Hidayat; TPS 1 Desa Kaputusang; TPS 1 Desa
Indomut; TPS 1 dan 4 Desa Labuha; TPS 1 dan 2 Desa Marabose; TPS 1 Desa
Sumatinggi, TPS 1 Desa Sumae; serta TPS 1, 2, 3, dan 4 Desa Tomori.
KPU Maluku Utara, sesuai perintah MK
telah mengambil alih pelaksanaan PSU ini. Pengambilalihan itu dinilai sudah
tepat karena empat komisioner KPU Halsel telah diberhentikan secara tetap oleh
DKPP setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena berlaku
tidak netral. (Arif Syarwani)