*** Sisi Lain di Persidangan
Malang, DKPP – Ada aneka kejadian dalam persidangan di DKPP. Dari yang lucu sampai mengharukan. Seperti disampaikan anggota Nur Hidayat Sardini, anggota DKPP saat menjadi narasumber dalam Seminar Publik Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan Constitusional and Electoral Reform Centre (Correct) kerjasama dengan The Asia Foundation dan Badan konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Malang di Hotel Tugu, Jalan Tugu Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (12/09) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam acara tersebut, narasumber lainnya Abdul Muktie Fadjar, mantan hakim Konstitusi RI, Direktur Eksekutif Correct Refly Harun, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Mohammad Najih. Selaku moderator Ahmad Irawan.
Nur Hidayat mencontohkan, ada suatu sidang dengan Teradu KPU Kota Bima. Pengadu mengaku merasa terhomat setelah mengikuti persidangan di DKPP. Pengadu telah menumpahkan segala kekesalan dalam persidangan.
“Pengadu cerita, saya duduk di sidang ini merasa terhormat. Karena saya merasa susah sekali menemui para Teradu. Di kantornya pun tidak bisa. Dalam forum inilah (persidangan, red) saya bisa menumpahkan segala kekesalan dan unek-unek. Saya maki-maki mereka. Saya merasa demi Indonesia yang lebih baik ngga apa-apa (memaki-maki Teradu). Ngga dipecat pun (Teradu) tidak apa-apa. Yang penting kekesalan saya sudah tertumpahkan,” ucapnya menirukan Pengadu.
Contoh lain, lanjut dosen Ilmu Politik FISIP Undip itu, pada waktu sidang KPU Deiyai, Papua. Para Teradunya merasa senang ketika dipecat. Para pihak Teradu terbukti memihak salah satu pasangan calon. “Di Papua hubungan antar suku sangat erat. Kalau ada pesta, dia (Teradu) tidak datang itu lebih celaka. Dia jauh lebih takut sama kepala adat dari pada polisi sekalipun. Ketua KPU ini ikut merayakan pesta kemenangan salah satu paslon dalam Pemilukada. Dalam persidangan, Teradu mengaku berpihak. Ketika para Teradu itu dipecat, mereka malah merasa senang. Bahkan mengatakan ‘puji Tuhan’,” bebernya.
Ada pula kejadian dramatis. Para Teradu menangis saat dijatuhkan sanksi diberhentikan tetap karena memang terbukti melanggar. “Saat melihat para Teradu ini menangis kami juga selaku majelis merasa terharu dengan kejadian tersebut,” tutup dia. (TTM)