Surabaya, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat
Sardini menyarankan agar tidak serta merta melaksanakan rekomendasi Panwaslu
atau Bawaslu. Karena berdasarkan sejumlah perkara yang pernah disidangkan DKPP,
tidak sedikit pula rekomendasi yang dikeluarkan malah menjadi masalah.
“Bila
perlu ajaklah mereka (Panwaslu, red) untuk berkoordinasi dan berdiskusi terkait
yang direkomendasikan itu,†kata mantan Ketua Bawaslu RI itu saat menjadi
narasumber pada Acara Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Tahapan Pemilu Tahun
2014 Antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang
diselenggarakan KPU Jatim, Kamis (9/10).
Dia
menyampaikan bahwa tidak setiap rekomendasi itu harus dilaksanakan. Apalagi
bila rekomendasi itu hanya secarik kertas. “Abaikan saja. Enak saja rekomendasi
itu harus dilaksanakan oleh hanya secarik kertas,†jelas dia.
Dia
pun berpesan agar KPU jangan takut diperkarakan di DKPP hanya karena tidak
melaksanakan rekomendasi. Rekomendasi itu hukumnya sunah muakad kalo diibaratkan
dalam fiqh Islam itu. “Setiap rekomendasi itu harus dengan kajian yang
mendalam. Baru rekomendasi itu bisa dilaksanakan,†tandas dia.(ttm)