*** Yang Diamankan
Sementara
Jakarta, DKPP – Sidang kode etik dugaan pelanggaran
kode etik KPU RI dan Bawaslu RI mendapat antusias dari pengunjung sidang.
Hingga sidang kali keempat, tidak lepas dari antusiasme pengunjung. Mereka yang
hadir baik dari masyarakat biasa maupun pengunjung yang merupakan pendukung
Pengadu.
Bahkan
hingga malam, pengungjung masih tetap setia mengikuti jalannya
persidangan. Setiap pengunjung yang datang, ada kalanya membawa
barang-barang. Namun ada barang-barang yang terpaksa diamankan terlebih dahulu.
Seperti pantauan reporter DKPP, ada barang-barang yang terpaksa diamankan oleh
Pamdal sidang. Barang-barang tersebut seperti parfum, air mineral, gunting,
korek api, mainan listrik dan lain-lain.
Menurut
koordinator Pengamanan Dalam Taslim, barang-barang tersebut terpaksa diamankan
sementara. Hal ini sebagai langkah antisipatif demi kelancaran sidang.
Barang-barang tersebut dipersilakan diambil lagi setelah sidang
selesai, katanya. (ttm)