Manado, DKPP – Selain memberikan empat catatan terkait penyelenggaraan pemilu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm juga mengingatkan terkait tiga ujian kepada penyelenggara pemilu agar mereka tidak diadukan ke DKPP. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggara Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 30/1/2020 di Hotel Aryaduta , Kota Manado.
Menurut Alfitra, gelaran pilkada adalah ajang kontestasi. Ada kontestan-kontestan yang sedang berlaga dan penyelenggara pemilu adalah wasitnya sehingga sebagai wasit jangan menjadi bagian dari tim sukses para calon. “Jangan sampai ada perpecahan diakibatkan masing-masing komisioner memihak kepada salah satu calon. Saya melihat di beberapa daerah saat sidang DKPP sudah muncul fenomena seperti ini. “Saya berharap di Sulut tidak muncul ada ‘geng-geng-an’ di lingkungan KPU. Lima orang komisioner, tiga kesana dan dua ke sini. Saya minta semua komisioner solid untuk menyelesaikan Pilkada serentak ini” lanjutnya.
Alfitra menyampaikan terkait tiga ujian KPU dalam Pilkada serentak 2020. Ujian pertama bagi KPU adalah ketika proses verifikasi pencalonan dan penetapan. Hal ini adalah yang paling rawan terjadinya khususnya di Kota Manado. Jangan sampai laporan-laporan yang masuk khususnya untuk Kota Manado dalam proses pencalonan pada penetapan. Tahapan ini paling rawan, jangan sampai jangan sampai ada salah langkah dalam melakukan penetapan yang mengakibatkan dilaporkan oleh salah satu calon
Alfitra juga mengingatkan potensi yang timbul dalam pilkada dengan calon perorangan yang biasanya sangat tinggi. “Hampir sebagian besar di beberapa daerah pasti masuk laporan terkait dengan rekomendasi partai, bukti faktual calon berkaitan dengan persyaratan calon. Jangan sampai salah dalam melakukan klarifikasi calon perorangan. Belajar dari pengalaman untuk Kota Manado cukup besar potensinya,” katanya lagi.
Kemudian ujian yang kedua adalah saat masa kampanye. Sekali lagi Alfitra mengingatkan kepada semua penyelengara khususnya bagi inkamben. Salah satu yang harus dihindari adalah proses kampanye yang TSM yaitu terstruktur, sistematis, massif.
“Saya mohon untuk menjaga jangan sampai laporan masuk terkait proses-proses kampanye dan pencalonan itu terbukti adanya TSM. Saya kira pilkada beberapa waktu yang lalu ada satu-dua daerah yang terbukti TSM dan dilakukan pemungutan ulang ini. Saya mengingatkan kepada teman-teman semua untuk menjaga netralitas dalam proses Pilkada tersebut,” katanya lagi.
Ujian ketiga adalah terkait netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN ). “Saya selalu mengingatkan karena TSM tersebut salah satunya adalah keterlibatan ASN bukan saja ASN tapi juga BUMD. Haati-hati jangan sampai ada kegiatan-kegiatan calon yang mengarah kepada TSM,” kata Alfitra khusus mengingatkan kepada Ketua Bawaslu Prov. Sulut.
Hal-hal lain yang disampaikan Alfitra adalah agar penyelenggara menjaga perilaku karena meskipun tahapan-tahapan sudah cukup bagus dilaksanakan tetapi pelaku perilaku penyelenggara di luar tahapan pilkada ini justru yang mendapatkan laporan. Pesan lain Alfitra adalah untuk berhati-hati dalam menggunakan medsos karena laporan medsos atau WA grup itu bisa memperlihatkan kecenderungan memihak ke mana. Terkait hal ini dia mengingatkan sekali lagi agar hati-hati menggunakan medsos yang mengarah kepada pemihakan kepada salah satu calon
Pesan terakhir adalah menyangkut leadership. “Saya mohon kepada ketua untuk menjaga soliditas kerja karena sekarang ada kecenderungan anggota melaporkan ketua, ini akibat leadership yang tidak baik. Jadi mohon kepada teman-teman semuanya jangan sampai ada geng-gengan di dalam proses Pilkada tersebut mohon ketua untuk menjaga leadership karena biasanya di dalam proses mafia-mafia KPU ada yang pemain tunggal ada yang bermain bersama. Semuanya tidak baik! Jangan sampai ada pemain-pemain justru orang dalam sendiri ini,” tegasnya.
Hal lain yang tidak kalah harus diperhatikan adalah untuk hati-hati mengeluarkan pernyataan, apakah itu pernyataan online atau di koran yang bisa ditafsirkan berbeda. Alfitra memberikan tip supaya pertemua dengan media lebih bagus dalam bentuk tertulis sehingga ada bukti yang ditayangkan berbeda dengan yang disampaikan.
“Hati-hati dalam memberikan pernyataan dalam proses pilkada, jangan terburu-buru menyatakan tidak sah atau atau tidak memenuhi syarat. Ini rawan! Sekali lagi saya mohon dijaga dalam memberikan statemen-statemen yang mengarah kepada sakit hatinya salah satu calon,” pesan Alfitra.
Alfitra juga mengungkapkan tren laporan yang masuk ke DKPP. Menurut dia selain laporan terkait proses pelanggaran tahapan pemilu, DKPP juga menerima menerima laporan, khususnya perilaku penyelenggara pemilu yang melakukan perselingkuhan. Terkait hal ini, dia berharap tidak ada laporan dari Sulawesi Utara.
“Jadi sekarang ini tren untuk laporan yang masuk ke DKPP yang paling tinggi berkaitan dengan asusila. Untuk ini kami konsisten, kami tetap melakukan proses sidang dan hampir semua perselingkuhan yang sudah disidangkan DKPP memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap, tidak ada kata peringatan keras lagi,” Alfitra menegaskan. [Humas DKPP]