Surakarta, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm berpesan agar penyelenggara pemilu betul-betul disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksaan Pilkada serentak 2020.
Menurut Alfitra, Pilkada kali ini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dalam aspek kesehatan.
“Peningkatan disiplin kerja dalam pencegahan dan pengendalian Covid ini harus dianggap penting, akan tetapi masih banyak di luar sana yang masih tidak tertib,” kata Alfitra ketika memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik di Kantor KPU Kota Surakarta, pada Kamis (17/9/2020) malam.
Ia beranggapan, kurang tersosialisasinya Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalian Covid-19 diperburuk dengan nihilnya instruksi dari Bupati atau Walikota.
Padahal, Inpres 6/2020, kata Alfitra, seharusnya ditindaklanjuti kepala daerah dengan membuat aturan turunan yang diberlakukan di daerahnya. Namun, menurutnya, hal ini tidak berjalan.
“Sehingga peraturan pusat tidak tersosialisasikan,” jelas pria kelahiran Rengat, Riau, ini.
Untuk diketahui, forum ini diadakan untuk membahas kesiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 87-PKE-DKPP/IX/2020 yang akan dilaksanakan pada Jumat (18/9/2020).
Kepada peserta forum, Alfitra juga menegaskan bahwa sidang DKPP akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Untuk diketahui, DKPP telah menetapkan kebijakan agar semua pihak yang hadir dalam sidang untuk menjalani rapid test sebelum sidang dimulai. [Humas DKPP]