Minahasa, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, APU mengingatkan jajaran Pengawas Pemilu bekerja ekstra pada Pilkada Serentak 2020. Tidak hanya mengawasi, tetapi juga harus ikut mencegah terjadinya pelanggaran.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Bawaslu Kabupaten Minahasa Bersama Stakeholder, Mitigasi Kerawanan Pilkada dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 dengan tema ‘Mitigasi Kerawanan Pelanggaran KEPP dalam Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2020’.
“Pengawas itu tidak hanya bekerja mengawasi saja namun juga berkolaborasi mencegah kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU,” ungkap Alfitra Salamm di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (2/11/2020).
Terkait hal tersebut, Alfitra meminta setiap Divisi Hukum Bawaslu sebagai leading sector untuk melakukan pencegahan pelanggaran atau kesalahan di setiap tahapan pada Pilkada Serentak 2020.
Dalam forum tersebut, mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini juga mengingatkan jajaran Pengawas Pemilu dengan tugas melakukan pengawasan dituntut harus lebih mengerti dan memahami seluruh peraturan perundang-undangan pemilu.
“Sebagai jajaran Pengawas dituntut lebih cerdas dan paham karena tugasnya mengawasi. Tingkat kecerdasannya harus lebih tinggi, lebih paham bagaimana proses dan peraturan pemilu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat kerja ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa, dan diikuti oleh Panwascam se-Kabupaten Minahasa, mahasiswa, dan perwakilan partai politik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Minahasa, Rendy Umboh. Turut hadir narasumber lain yaitu pegiat pemilu Jerry Sumampouw dan Ferry Daud Liando. (Humas DKPP)