Pangkal Pinang, DKPP – Penyelenggara Pemilu harus lebih waspada dan cermat terhadap isu-isu politik uang usai tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DKPP Dr. Alfitra Salamm dalam Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Sidang Kode Etik Penyelengara Pemilu. Rapat ini digelar di Hotel Menumbing Heritage Hotel Pangkal Pinang, pada Senin (20/5) sore.
“Selain isu ini, waspada dan cermati pula terkait isu delegitimasi penyelenggara pemilu. Ada beberapa pihak yang menginginkan pemilu yang digelar 17 April 2019 yang lalu dinyatakan gagal,” tuturnya.
Selain dua hal tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa problematic sectoral dalam pemilu adalah terkait rekruitmen KPPS. Bagaimanapun, inti penyelenggara dalam pemilu adalah KPPS, jajaran yang merupakan kunci. Oleh karena itu, Alfitra memandang pada masa mendatang perekrutan jajaran KPPS ini harus terkonsentrasi dengan baik, tidak boleh asal-asalan, dan harus memenuhi standar rekruitmen KPPS dalam artian yang bersangkutan mau dan mampu secara kapasitas dan kapabilitas.
“Berkaca dari banyaknya penyelenggara yang mengalami kecelakaan, sakit atau bahkan meninggal dunia dalam Pemilu kemarin, ke depan koordinasi pemilu melibatkan kementerian/lembaga seperti kemenkes dan kemenhub, sebagai jaminan kesehatan penyelenggara dan distribusi logistik pemilu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Rakor ini digelar selain sebagai ajang silaturahmi stakeholder terkait, juga sebagai media untuk menggali persiapan dan kesiapan pelaksanaan sidang esok, baik dari segi teknis maupun keamanan, serta mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Rakor ini juga dijadikan sebagai forum evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak Nasional 19 April 2019 di Provinsi Kep. Babel.
Adapun perkara yang akan disidangkan esok hari, Selasa (21/5) adalah Perkara Nomor 79-PKE-DKPP/V/2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung, dan Pengadu Dedy Yulianto (Anggota DPRD Provinsi Kep. Babel).
Rapat dipimpin oleh Anggota DKPP Dr. Alfitra Salamm didampingi Tenaga Ahli Suparmin. Hadir Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kep. Bangka Belitung, yakni Yokotani dan Yandi (unsur Masyarakat), Firman dan Dewi Rusmala (unsur Bawaslu), Anggota Bawaslu Kota Pangkal Pinang, Anggota Bawaslu Kab. Bangka, serta jajaran Sekretariat Bawaslu dan Polda Kep. Babel. [Nur Khotimah – Sandhi]