Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm meminta penyelenggara pemilu mengoptimalkan anggaran untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikan Alfitra Salamm dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Teknis Tim Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 di Masa Tahapan Kampanye yang dilaksanakan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).
“Dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 ini lebih bagus untuk pencegahan yang diutamakan. Jadi Pokja ini memprioritaskan pencegahan dengan sebanyak mungkin memberikan sosialisasi kepada semua pihak,” ungkap.
Saat ini, penyelenggara pemilu dinilai jauh lebih siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 dibanding peserta pilkada, partai politik (parpol), maupun masyarakat.
Oleh karena itu, pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada didominasi oleh peserta pasangan calon atau kandidat yang kerap membawa massa. Termasuk juga partai politik pengusung pasangan calon.
“Jadi untuk Pokja ini yang ada di daerah lebih baik fokus kepada kandidat, karena kandidat ini yang membawa massa. Begitu juga dengan partai polik pengusung kandidat,” lanjutnya.
Alfitra berharap persoalan Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab dan dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Dalam pilkada ini, KPU maupun Bawaslu dinilai sudah maksimal menerapkan protokol kesehatan.
“Tapi memang kandidat ini agak bandel. Maka dari itu Pokja Pencegahan Covid-19 ini fokusnya kepada kandidat terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan,” sambungnya.
Dalam forum ini, Alfitra menambahkan hingga saat ini belum ada satu pun laporan dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke DKPP terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Sebagai informasi, Rakor Pelaksanaan Teknis Tim Pokja Pencegahan Covid-19 ini dihadiri dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan. Serta dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Nasional Pencegahan Covid-19, Kepolisian, TNI, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri. (Humas DKPP)