Makassar, DKPP –Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm berharap DKPP bisa menjadi inspirasi bagi institusi etik yang menyelenggarakan proses persidangan. Hal ini disampaikan saat memberikan pengantar dalam Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/8/2019) pukul 20.00 WITA.
Rakornis ini diselenggarakan untuk mempersiapkan lima (5) sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yakni, perkara nomor 177-PKE-DKPP/VII/2019, 191-PKE-DKPP/VII/2019, 215-PKE-DKPP/VII/2019, 216-PKE-DKPP/VII/2019 dan perkara nomor 217-PKE-DKPP/VII/2019.
Alfitra menjelaskan terkait live streaming sidang DKPP yang dilakukan melalui media sosial yakni Faceboook DKPP. Menurut dia, tujuan dari live streaming sidang DKPP ini bukan hanya sekedar melaporkan persidangan tersebut. “Kami berharap semua penyelenggara pemilu di Indonesia bisa melihat siaran langsung tersebut. Siaran langsung ini adalah bagian dari edukasi, jadi penyelenggara pemilu bisa melihat langsung bagaimana proses-proses persidangan yang terjadi melalui siaran langsung itu,” kata Alfitra.
Lanjut Alfitra, mungkin kasus-kasus yang terjadi di Sulawesi Selatan ini terjadi juga di daerah lain. Siaran langsung sidang DKPP atas lima perkara tersebut tujuannya adalah memberikan edukasi kepada semua penyelenggara karena yang paling banyak menyaksikan live streaming tersebut adalah penyelenggara pemilu kemudian sebagian kecil lainnya adalah masyarakat.
“Melalui siaran langsung ini DKPP dapat mengetahui langsung bagaimana respon masyarakat terhadap sidang yang tengah ditayangkan secara live tersebut.
“Sidang DKPP karena satu-satunya sidang kode etik di Indonesia yang terbuka. Di institusi lain sidang etik tidak terbuka. Kepolisian, Kejaksaan, DPR tidak terbuka jadi menurut saya DKPP bisa menjadi inspirasi bagi institusi Etik yang menyelenggarakan proses persidangan,” lanjutnya.
Masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang melalui live streaming dapat memberikan komentar mereka secara langsung. Artinya masyarakat menilai langsung atas proses persidangan yang tengah berlangsung.
“Saya berharap kepada majelis untuk fokus melakukan pendalaman secara serius terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pokok perkara tersebut,” tambahnya.
Rakornis dibuka oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm yanh didampingi oleh Tenaga Ahli DKPP, Unu Herlambang sebagai moderator. Sementara, peserta rakornis yang hadir yakni Upi Hastati dan M. Asram Jaya (KPU), Adnan Jamal (Bawaslu), Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Samsu Alam dan Ma’aruf Hafidz (unsur masyarakat) serta jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. [Dio]