Pangkalpinang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm mengungkapkan kepatuhan etika penyelenggara pemilu perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Jumlah penyelenggara pemilu yang dijatuhi sanksi, baik itu peringatan, peringatan keras, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sementara, sampai dengan pemberhentian tetap didominasi oleh laki-laki.
Hal tersebut disampaikan Alfitra Salamm dalam Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik Pengawas Pemilu Perempuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020, pada Senin (23/11/2020)yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu perempuan sangat sedikit. Kepatuhan etika perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, karena memiliki sensitifitas tinggi,” ungkap Alfitra Salamm.
Aspek kebatinan seorang penyelenggara pemilu perempuan lebih menonjol dalam menghadapi persoalan. Tak hanya itu, keberadaan perempuan dalam institusi penyelenggaraan pemilu memberikan perspektif berbeda sekaligus sebagai kontrol dan pencegahan.
“Kehadiran perempuan dalam proses pengawasan pemilu termasuk di level ad hoc harus menampilkan perspektif yang beda. 30% perempuan dalam perspektif etika memerankan peran kontrol dan pencegahan,” pungkasnya.
Alfitra juga mengapresiasi semakin banyak perempuan maju dalam Pilkada Serentak 2020, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Fenomena itu perlahan mengikis anggapan bahwa perempuan bersikap acuh terhadap politik.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik Pengawas Pemilu Perempuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 diikuti oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Humas DKPP)