Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm menjadi salah satu pembedah dalam kegiatan Bedah Buku “Spiritualitas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” yang diadakan oleh KPU Kabupaten Cianjur secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Buku ini merupakan karya dari Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Teknis Pengaduan DKPP, Arif Ma’ruf. Buku ini berisi tentang aspek spiritualitas dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu secara khusus dan penyelenggaraan pemilu secara umum.
Saat membedah buku ini, Alfitra mengungkapkan bahwa Arif Ma’ruf selaku penulis telah menjelaskan dalam bukunya bahwa salah satu contoh aspek spiritualitas bagi Anggota KPU dan Bawaslu adalah saat mengucapkan sumpah janji jabatan.
“Ketika dia sudah bersumpah, dia bukan hanya bertangung jawab kepada Ketua lembaganya atau masyarakat saja, tapi juga harus mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada Tuhan,” jelas Alfitra.
Menurutnya, aspek spiritualitas dalam seorang penyelenggara pemilu sangat berpotensi menjadi alarm atau pencegah terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Dengan demikian, kata Alfitra, penegakan kode etik dalam diri setiap penyelenggara pemilu bukan hanya berdasar hati nurani saja, melainkan juga melingkupi aspek religius.
“Saya kira sangat erat sekali kaitannya antara spiritualitas dengan integritas,” tegasnya.
“Kontribusi besar buku ini adalah bagaimana mengaitkan ketuhanan terhadap penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Alfitra juga menganjurkan setiap penyelenggara pemilu untuk menulis buku. Menurutnya, Arif Ma’ruf adalah seorang birokrat yang perlu dicontoh karena masih mampu berkarya di tengah kesibukannya sebagai birokrat. [Humas DKPP]