Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, APU. mengingatkan adanya potensi laporan atau aduan terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2020 yang dinilai belum selesai.
Dalam Webinar Nasional ‘Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas di Wilayah Provinisi Jawa Tengah’, Alfitra mengatakan laporan tersebut terkait dengan akurasi, validasi, dan pembaharuan (updating) DPT. Terutama bagi pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP dan hanya memegang surat keterangan (Suket).
“Ini yang harus diperhatikan oleh KPU maupun Bawaslu di Jawa Tengah. Terutama terkait dengan akurasi dan validasi yang akan berpengaruh pada jumlah DPT,” ungkap Alfitra, Senin (9/11/2020).
Selain DPT, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2020 harus diperhatikan oleh penyelenggara pemilu. Alfitra khawatir, Sirekap akan terkendala dengan infrastruktur jaringan internet yang belum seragam di setiap kabupaten/kota.
Alfitra menambahkan Sirekap berpotensi menimbulkan ketegangan antara KPU dan Bawaslu saat penghitungan suara. Ia meyakini jika Bawaslu akan tetap berpegang pada form C1 dalam pembuatan berita acara penghitungan suara.
“Kalau tetap digunakan, saya kira ini akan menimbulkan ketegangan antara KPU dan Bawaslu. Selain itu berpengaruh pada lamanya penghitungan suara, akan ada sengketa, sehingga perlu mendapatkan perhatian,” lanjutnya.
Dalam forum tersebut, Alfitra menyoroti petahana yang kembali maju dalam Pilkada Serentak 2020. Dipastikan sejumlah problem klasik menyertai kehadiran petahana, seperti mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan kota dan kabupaten.
“Saya mendapat informasi masih ada 1 atau 2 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang melakukan mutasi jabatan (oleh petahana),” Alfitra Salamm Peringatkan Potensi Laporan Pelanggaran Terkait DPT dan Sirekap
Sebagai informasi, Webinar Nasional ini terselenggara atas kerjasama DKPP dengan Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang.
Pemateri lainnya adalah Prof. Budi Setiyono, Ph.D (Wakil Rektor I Undip), Dr. Kushandajani, MA (Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan), Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si (Sekretaris Program Doktor Ilmu Sosial Undip) dan Khoirunnisa Nur Agustyati, S.Sos., M.IP (Direktur Perludem). (Humas DKPP)