Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berperan maksimal mengatasi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020.
Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm mengatakan Gakkumdu memiliki peran sentral dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2020 menjadi pesta demokrasi yang jujur, adil, dan aman.
Harapan itu disampaikan Alfitra dalam acara Rapat Koordinasi tentang Rencana Kontijensi Menghadapi Penyelenggaraan Pilkada Tidak Sehat, Tidak Aman, dan Tidak Berkualitas di Tengah Covid-19 Dalam Rangka Ketahanan Nasional.
“Dalam Pilkada Serentak 2020 kita harapkan Gakkumdu bisa maksimal dalam mengatasi pelanggaran sehingga akan menjadi pemilu yang jujur, adil, dan aman,” tegas Alfitra di Kantor Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Potensi pelanggaran secara terstruktur, sistemik, dan masif (TSM) dalam Pilkada Serentak 2020 terbuka lebar. Terlebih sebagian besar pilkada diramaikan oleh kandidat petahana atau incumbent.
Terkait calon petahana, Alfitra mengingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) akan menjadi masalah serius dalam pilkada mendatang. Selain itu, politik uang juga diprediksi masih akan terjadi.
“Menurut survei salah satu LSM di daerah Sumatera, pemilih ini ternyata lebih membutuhkan uang dari para kandidat. Tidak peduli dengan program, track record, dan lainnya,” lanjut peneliti LIPI ini.
Terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, Alfitra menilai menjadi tantangan bagi para kandidat yang akan berlaga. Terutama dalam menyakinkan pemilih dengan isu-isu kesehatan.
“Pandemi ini bisa menjadi isu yang menarik untuk disampaikan para kandidat, terutama terkait dengan isu-isu kesehatan. Masyarakat bisa lebih percaya dengan paslon karena isu ini,” pungkasnya. (Humas DKPP)