Manado, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm mengapresiasi penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan KPU Kota Manado dalam tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020.
Apresiasi tersebut disampaikan Alfitra di sela-sela kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (5/9/2020).
“Protokol kesehatan sudah diterapkan dengan sangat baik oleh KPU Kota Manado di bagian dalam. Physical Distancing diterapkan, saya lihat semua memakai masker,” ungkap Alfitra.
Meski begitu, KPU Kota Manado diminta bekerja ekstra menerapkan protokol kesehatan terutama di bagian luar. Saat pendaftaran, pendukung salah satu paslon berkumpul di luar pagar Kantor KPU Kota Manado dalam jumlah cukup banyak.
“Tinggal di bagian luar saja, tadi masih banyak kerumuman pendukung paslon. Itu catatan dari saya,” pungkas Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) tersebut.
Di beberapa kesempatan, Alfitra Salamm selalu menegaskan jika penerapan protokol kesehatan menjadi syarat mutlak digelarnya Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Sebagai informasi, Alfitra Salamm ikut memantau jalannya pendaftaran paslon di Kantor KPU Kota Manado. Ia menyaksikan melalui streaming di ruangan yang terpisah dengan ruang pendaftaran di kantor tersebut.
Di ruangan yang sama, turut menyaksikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara, antara lain Dr. Mayske Rinny Liando, M.Pd, Dra. Trilke Erita Tulung, M.Si, Meidy Yafeth Tinangon, M.Si dan Salman Saelangi, S.Kel. (Humas DKPP)