Banjarmasin,
DKPP- Pengaduan terkait
pelanggaran kode etik di wilayah Kalimantan Selatan
semakin meningkat. Hal ini disampaikan anggota DKPP Alfitra Salam dalam Rapat Koordinasi
Teknis Persiapan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Rabu (14/3) di Hotel Golden Tulip Galaxy,
Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebelumnya, di bulan Januari DKPP pernah
memeriksa ketua dan anggota KPU dan rendah Panwas Kab Tapin. Kemudian, besok (Kamis 15/3-red) akan
memeriksa ketua KPU Kab Tabalong.
“Sekarang sudah masuk
lagi laporan baru ke DKPP, sehingga perkara di Kalsel ada kecenderungan
meningkat. Tentunya kami dari DKPP beranggapan mungkin banyak orang mencari keadilan.
Orang ingin Pilkada berjalan dengan baik. Sehingga tuntutan-tuntutan masyarakat
untuk pemilu bersih semakin baik,†ucapnya.
Lebih jauh
dijelaskan bahwa intinya, pengaduan ke DKPP bisa juga menjadi indikasi.
Pertama, indeks kepatuhan terhadap
kode etik yang rendah. Tetapi sebaliknya juga, tuntutan untuk pemilu yang berkualitas dan
beretika semakin tinggi. Kedua adalah pengetahuan terhadap DKPP semakin tinggi.
Terhadap jumlah
pengaduan yang semakin meningkat, Alfitra mengaku tidak bangga dengan tingginya
jumlah pengaduan yang diterima oleh DKPP. Ia menilai jika pengaduan meningkat
maka indeks kepatuhan terhadap kode etik rendah. Lebih lanjut, ia berharap
pengaduan di wilayah Kalsel tidak meningkat secara significant.
“Pengaduan dari
Kalsel berangsur naik , semoga naiknya pelan. Kalau naik dengan cepat bisa masuk lima
besar daerah terbanyak yang diadukan,†imbuhnya.
Dalam rakor
teknis persiapan sidang kode etik penyelenggara pemilu ini, hadir Iwan Setiawan
selaku ketua Bawaslu Provinsi Kalsel dan Samahuddin ketua KPU Provinsi Kalsel yang
merangkap sebagai Tim Pemeriksa Daerah wilayah Kalsel. Hadir juga Andi Tenri
Sompa TPD dari unsur masyarakat. Selain itu jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu
provinsi Kalsel juga turut hadir bersama dengan jajaran Polda Kalsel.
(Irmawanti)