Anyer, DKPP — Pemilu merupakan pasar politik yang di dalamnya ada transaksi, ada para pihak baik penjual maupun pembeli, dan bisa saja berlangsung tidak secara terang-terangan dalam artian secara sembunyi dan gelap-gelapan. Oleh karena itu, sebagai penyelenggara pemilu di dalam pasar politik tahun 2019 ini harus benar-benar menjaga diri.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Alfitra Salam yang didaulat menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan KPU Provinsi Banten “Rapat Koordinasi Daerah Penyelenggara Pemilu se-Provinsi Banten Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2019” di Ballroom Hotel Marbella Anyer, Kabupaten Serang, pada Selasa (26/3).
Di hadapan peserta yang berjumlah sekitar 700 penyelenggara se-Provinsi Banten ini, Alfitra menyampaikan materi terkait kode etik penyelenggara pemilu.
Menurut Alfitra, pemilu selain sebagai pasar politik, juga merupakan kontestasi politik. Dalam kontestasi tersebut, semua peserta/calon akan berusaha mati-matian untuk menang, termasuk berusaha mempengaruhi penyelenggara, terutama PPK.
“Dalam kontestasi ini, peserta akan mempengaruhi Anda, dan mereka yang kalah, tidak ikhlas akan melapor kemana-mana, semua kans akan ditempuh,” tutur dia.
Dalam paparannya, Alfitra juga berpesan kepada seluruh peserta dalam beberapa poin. Pertama adalah wajib bagi penyelenggara untuk mendeklare ke publik apabila memiliki hubungan persaudaraaan dengan calon. Selain itu, penyelenggara juga dituntut agar berhati-hati dalam penggunaan medsos, mengunggah status dan selfie-selfie, sebab semua orang dapat mengakses dan dapat langsung melapor. Kemudian, dia juga berpesan agar semua pertemuan dengan calon harus diselenggarakan secara resmi dan terukur.
“Jaga komunikasi dengan calon secara resmi. Jangan sampai ada niat untuk mengamankan suara calon,” ujar Alfitra.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan untuk menjaga soliditas sesama penyelenggara, dan berhati-hati dalam penggunaan keuangan internal. Komisioner tidak perlu terlampau jauh dalam mengintervensi keuangan yang sudah menajdi ranahnya sekretariat. Melihat beberapa kasus persidangan di DKPP sudah banyak yang saling melapor karena hal ini.
Di ujung pemaparannya, Alfitra menekankan untuk mengatur perilaku secara terukur, dan dengan hoaks yang memang dinilai sudah melampaui batas.
“Hoaks yang beredar saat ini sudah dalam level tinggi, bukan baik dan benar saja, namun hoaks ini mampu mengubah pikiran Anda dalam sekejap, bagaimana hoaks ini menumbuhkan kebencian-kebencian. Ini yang paling konsen. Terakhir, penyelenggara juga dituntut untuk lebih ‘kepo’ terhadap semua informasi,” pungkas dia. [Nur Khotimah]