Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk tahapan pemilu.
Hal ini disampaikan Alfitra ketika memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU, Kamis (13/1/2022).
Ia berpendapat, KPU harus belajar dari pengalaman beberapa negara untuk menyempurnakan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk tahapan Pemilu 2024 yang akan datang.
“Bagaimana negara-negara yang sukses menggunakan IT dan negara-negara mana yang meninggalkan IT. Ini perlu, supaya tingkat kepercayaan masyarakat lebih tinggi,” terang Alfitra yang hadir secara daring.
Dalam kegiatan ini, KPU mengenalkan aplikasi untuk data pemilih yang akan digunakan untuk Pemilu serentak Tahun 2024. Aplikasi ini dikenalkan terlebih dahulu kepada sejumlah stakeholder sebelum diluncurkan, termasuk DKPP, untuk mengetahui kekurangan dalam aplikasi tersebut.
Alfitra pun mengapresiasi KPU yang telah mengajak sejumlah stakeholder untuk membicarakan aplikasi ini. Ia pun berharap agar aplikasi ini nantinya dapat disempurnakan sehingga dapat dioptimalkan saat Pemilu serentak Tahun 2024.
Selain itu, Alfitra juga berharap agar nantinya DKPP dapat mengakses untuk dalam aplikasi KPU dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, khususnya untuk mengetahui rekam jejak penyelenggara pemilu.
Ia mengungkapkan, DKPP kerap memeriksa perkara tentang dugaan penyelenggara pemilu yang terlibat dalam partai politik, termasuk juga penyelenggara pemilu tingkat ad hoc.
Untuk diketahui, dalam Pasal 21 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa seseorang yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu harus mundur dari partai polik sekurang-kurangnya lima tahun.
“Jadi kalau berkenan, link ini bisa diberikan kepada DKPP khususnya yang berkaitan dengan posisi-posisi penyelenggara ad hoc sehingga kami dengan cepat mengetahuinya,” pungkas Alfitra. [Humas DKPP]