Jakarta, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm berpendapat bahwa perhatian masyarakat lebih terfokus kepada Pemilihan Presiden (Pilpres), dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal ini diungkapkannya dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) yang diadakan DKPP di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Menurutnya, tahapan kampanye Pileg seakan tenggelam oleh hingar bingar Pilpres. Padahal, keduanya sama pentingnya diadakan secara bersamaan pada 17 April mendatang.
“Ada ketimpangan dari segi perhatian masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Masyarakat tidak begitu peduli, siapa calon legislatif. Ini menurut saya memberikan output kualitas anggota legislatif yang dipilih tidak begitu peduli track record-nya, masyarakat hanya tahu soal presiden,” katanya.
Untuk diketahui, Pemilu serentak 2019 digelar dengan lima pemilihan langsung, empat di antaranya termasuk dalam Pileg, yakni DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD dan DPR. Dengan demikian, terdapat lima surat suara yang harus dimasukkan pemilih ke kotak suara yang berjumlah sama.
Alfitra pun menyebut adanya potensi masalah dalam hal efisiensi waktu perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Belum lagi jika nantinya terdapat proses sengketa di Bawaslu dan DKPP.
“Ini berkaitan dengan waktu, karena menurut saya kalau lima sekaligus, lima kotak, masyarakat akan concern kepada presiden,” jelas Alfitra.
Karenanya, pria kelahiran Indragiri Hulu, Riau, ini pun menganggap keberadaan Pemilu serentak harus dievaluasi secara menyeluruh usai pelaksanaan Pemilu 2019.
Menurut Alfitra, evaluasi ini harus dilakukan dari teknis pelaksanaan hingga tataran pengawasan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Saya kira Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus dievaluasi khususnya soal keserentakan. Itu serentak tak harus di semua daerah,” tutup mantan peneliti LIPI ini. [T. Wildan]