Banda Aceh, DKPP –
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 telah memasuki tahapan
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.
Provinsi Aceh adalah salah satu daerah yang menyelenggarakan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017. Dalam tiga hari mendatang KIP Aceh
menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Hasil Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Provinsi Aceh tanggal 25-27 Februari 2017
bertempat di Gedung Sidang Utama DPRA. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Valina Singka, meninjau langsung rapat pleno
tersebut pada Sabtu (25/3).
Pleno rekapitulasi
sempat diwarnai kericuhan yang disebabkan oleh keberatan dari Saksi Paslon
nomor urut 5 Muzakir Manaf- TA Khalid, hingga kemudian mereka memutuskan untuk melakukan walkout.
“Pelaksanaan Pilkada
2017 telah menyimpang dari peraturan perundang-undangan, telah terjadi kecurangan-kecurangaan
yang terstruktur dari sebelum pelaksanaan, hari-H, dan pasca Pilkada. Panwaslih
nyata-nyata tidak dapat bekerja. Demi menjaga demokrasi, maka izinkan kami
Bapak Ketua, untuk meninggalkan rapat pleno ini yang telah melanggar peraturan
perundang-undangan,†urai Adi Laweung, salah satu Saksi Paslon nomor urut 5.
Menanggapi hal ini, Valina
Singka menilai Panwaslih tidak memiliki argumentasi kuat untuk
menjelaskan keberatan dari Saksi Paslon nomor urut 5.
“Dari tadi alasan yang diungkapkan oleh Panwaslih selalu keterbatasan SDM, kekurangan personil dan tenaga. Saya liat di mejanya pun bersih, tak ada satu dokumen pun. Mereka tidak punya data, padahal data-data itu bisa digunakan untuk membandingkan keberatan-keberatan yang tadi disebutkan oleh Saksi Paslon nomor urut 5. Seandainya mereka memegang data valid saja, sudah terjawab itu,†ucap Valina.
Rapat pleno ini
akhirnya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan damai hingga selesai pukul
18.43 WIB dengan rincian hasil sebagai berikut :
PENGGUNA HAK PILIH
DALAM DPT. 2.524.413 PEMILIH
SUARA SAH : 2.414.801
SUARA
TIDAK SAH : 109.612
SUARA
1. PASLON NO. URUT 1 :
406.865 SUARA
2. PASLON NO. URUT 2 :
132.981 SUARA
3. PASLON NO. URUT 3
:41.908 SUARA
4. PASLON NO. URUT 4 :
167.910 SUARA
5. PASLON NO. URUT 5 :
766.427 SUARA
6. PASLON NO. URUT 6 :
898.710 suara
(Nur Khotimah)