Jakarta, DKPP –
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) prof. Jimly Asshiddiqie
mengatakan bahwa tahun ini semua pekerjaan yang ada di tahun 2014 selesai.
Tahun depan akan melaksanakan pekerjaan baru.
“Semua perkara akan diselesaikan sampai minggu depan.
Tidak ada tunggakan perkara,†katanya saat memberikan sambutan DKPP
Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi, di Auditarium Graha
Wicaksana, Lembaga Administrasi Negara, Jalan Administrasi II, Pejompongan,
Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan dari partai
politik, organisasi massa, akademisi dan mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut,
hadir pula seluruh anggota Tim Pemeriksa Daerah se-Indonesia.
Dia mengatakan, banyak lembaga, banyak pengadilan,
setiap akhir tahun menunggak perkara. Bahkan satu perkara saja bisa
bertahun-tahun penyelesaiannya.
“Etika ini berbeda dengan hukum pidana. Etika ini bisa
cepat. Namun tetap menggunakan prosedur ketat. Penyelesaiannya, dua pihak yang
sedang beperkara sama-sama kita dengar, ada pembuktian. Kemudian hakim
memutuskan,†katanya.
Dalam memutus perkara, Jimly selalu menggunakan
prinsip ijtihad, sebuah usaha yang sungguh-sungguh dalam memutus perkara.
Sebuah ijtihad bila hasilnya itu salah, berarti mendapat pahala satu dan bila
ijtihad itu hasilnya benar berarti mendapat dua pahala. Dalam konteks ini,
menyelesaikan masalah itu harus ada keputusan. “Keputusan itu lebih baik daripada
tidak memutuskan,†katanya. (ttm)