Batu,
DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini
menyarankan agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas keadministrasian.
Apalagi seorang ketua dalam penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, tidak tertib
administrasi bisa berakibat fatal.
Saya
perhatikan, ada orang-orang besar yang terjerat kasus pidana, tersandung
bukan oleh batu yang besar, tapi oleh batu-batu yang kecil. Ya, hanya karena
urusan administrasi yang tidak tertib, katanya saat menjadi narsum Rapat
Koordinasi Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden 2014 di Batu, Jawa Timur, Kamis (9/10) pukul 22. 30 WIB.
Untuk
itu, keadministrasian perlu diperhatikan. Misalnya, sikap seorang ketua
dalam mendisposisi surat. Kata mantan ketua Bawaslu itu, setiap surat masuk
tidak asal mendisposisi. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah
mengklasifikasi surat. Pilah mana surat yang terkait dengan tahapan
Pemilu, mana surat terkait keuangan dan surat umum. Dahulukan apa yang mesti
diutamakan, ujar dia.
Selanjutnya,
sebaiknya seorang ketua tidak perlu sungkan untuk menanyakan kepada staf kesekretariatan
bila mana ada isi surat yang tidak dimengerti. Bila perlu
didiskusikan, ujarnya.
Kemudian,
lanjut dia, setiap membubuhkan tanda tangan, ketua mesti memiliki arsip
copyannya. Tetapi, sebelum sampai kepada ketua, staf sekretariatan harus
ikut memparaf. Ini sebagai bentuk kewaspadaan kita. Kita tidak ada yang
tahu apa yang akan terjadi besok, tutup dia. (ttm)