Bogor, DKPP – Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI)
Kasianur Sidauruk berpesan agar tertib dalam administrasi. Dengan begitu, bisa
menyelamatkan lembaga dan pegawai ketika ada beperkara dengan hukum.
Dia menyampaikan demikian pada acara Peningkatan Pemahaman Tugas
dan Fungsi di lingkungan Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) dengan materi Tata Kelola dan Administrasi Manajemen Perkara di Bogor,
Jumat (4/12). Peserta dalam acara ini adalah seluruh pegawai di Biro
Administrasi DKPP.
Kasianur menjelaskan, menuju administrasi yang pertama
mesti diperhatikan adalah manajemen. Kegiatan yang menjadi fungsi pokok
manajemen adalah, planning, staffing, organizing, controlling, dan directing.
Planning, mengerjakan apa yang harus dikerjakan. Staffing,
menempatkan personel sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Organizing,
membangun team work. Controlling, melakukan pengawasan dan mengukur kemajuan
yang telah dicapai. Directing, memberikan saran, perintah dapat dilaksanakan
dengan baik.
“Jadi tugas pimpinan itu bukan hanya marah. Pimpinan juga harus
memberikan bimbingan dan arahan terhadap perintah,†katanya. [Teten Jamaludin]