Jakarta, DKPP – Ada fenomena yang tidak biasa dalam persidangan DKPP beberapa waktu terakhir ini. Fenomena tersebut yakni sebelum memulai sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, para Panel Majelis mengkonfirmasi kepada para pihak baik Pengadu maupun Teradu apakah mereka dimintai biaya/uang selama berperkara di DKPP.
“Sebelum memulai sidang, kami ingin bertanya kepada Pengadu maupun Teradu apakah selama berperkara di DKPP ini kalian pernah dimintai biaya/uang oleh oknum ataupun staf sekretariat DKPP?” tanya Saut H Sirait saat memimpin sidang video conference di Mabes Polri, pagi tadi (12/11).
“Ini merupakan protap baru di DKPP, dimana sebelum memulai beracara kami harus mengkonfirmasi kepada para pihak apakah dimintai biaya/uang atau tidak, ini penting untuk menjaga independensi,” Saut menambahkan.
Sementara itu, Anggota sekaligus juru bicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengungkapkan DKPP akan bertindak tegas apabila ada oknum/ staf sekretariat yang terbukti menerima/meminta uang atau sogokan kepada pihak yang berperkara.
“Kami tidak segan untuk memecat staf kami apabila terbukti menerima ataupun meminta uang kepada pihak yang berperkara di DKPP,” tegas Sardini. (sdr)