626/05-12/SET-02/XI/2024 [KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal]
10:44 to 10:44 - 04-12-2024
Pengadu:
M. Rikhni Yusron
Teradu:
1. Himawan Tri Prastiwi (Ketua Komisioner KPUD Kabupaten Tegal)
2. Dian Anika Sari (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat)
3. Adi Purwanto (Divisi Teknis penyelenggara Pemilu)
4. Ceptian Zuber Adnan (Divisi Data dan Informasi)
5. Ika Andreias Tuti (Divisi Hukum)
6. Jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Tegal
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Nomor Pengaduan: -
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 22 November 2024