590/03-31/SET-02/IX/2024 [Bawaslu Kota Tangerang]
15:04 to 15:04 - 22-11-2024
Pengadu:
Saripudin
Memberikan kuasa kepada:
1. Syafril Elain RB
2. Nur Mawardi
3. Abdul Syukur Yakub
Teradu:
1. Komarulloh (Ketua Bawaslu Kota Tangerang)
2. Tri Hariyono (Anggota Bawaslu Kota Tangerang)
3. Supri Andriani (Anggota Bawaslu Kota Tangerang)
4. Faridal Arkam Machus (Anggota Bawaslu Kota Tangerang)
5. Mohamad Ramli (Anggota Bawaslu Kota Tangerang)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Nomor Pengaduan: -
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 8 November 2024