506/04-17/SET-02/IX/2024 [Bawaslu Bantaeng]
21:16 to 21:16 - 10-10-2024
Pengadu:
A. Fachdiar Azizah (Pelajar/Mahasiswa)
Memberikan kuasa khusus:
1. Muhammad Nurfajri, S.Hi.
2. Tahiruddin, S.H., M.H.
3. Sabaruddin, S.H.
4. Andi Wawan, S.H.
Teradu:
Ruslan HR (Komisioner Bawaslu Bantaeng)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Nomor Pengaduan: -
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 26 September 2024