455/03-09/SET-02/VIII/2024 [Bawaslu Kabupaten Agam]
08:56 to 08:56 - 27-08-2024
Pengadu:
Guspiarman
Memberikan kuasa kepada:
Diana Febriani
Teradu:
Suhendra (Ketua Bawaslu Kab. Agam)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 16 Agustus 2024