394/03-10/SET-02/VII/2024 (KPU & Bawaslu Kota Serang)
21:54 07-08-2024 to 21:54 14-08-2024
Pengadu:
Muhammad Farhan Azis (Mahasiswa- kader Partai Demokrat)
Memberikan kuasa kepada:
1. Novianto Rahmanatyo
2. Mehbob
3. Muhammad Mualimin
4. Muhajir
5. Jimmy Himawan
6. Afrianto
Teradu:
1. Nanas Nasihudin (Ketua KPU Kota Serang)
2. Abdul Rohman (Anggota KPU Kota Serang)
3. Hanifa (Anggota KPU Kota Serang)
4. Fierly Murdlyat Mabrurri (Anggota Bawaslu Kota Serang)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 15 Juli 2024