238/03-08/SET-02/V/2024 [Bawaslu RI]
10:56 to 10:56 - 17-06-2024
Pengadu:
AR Rezekian Noor
Memberikan kuasa kepada:
1. Darul Huda Mustaqim
2. Muhammad Ridho Fuadi
3. Armadiansyah
Teradu:
1. Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI)
2. Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu RI)
3. Puadi (Anggota Bawaslu RI)
4. Herwyn J. H. Malonda(Anggota Bawaslu RI)
5. Totok Hariyono (Anggota Bawaslu RI)
Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS)
Nomor Pengaduan: 170-P/L-DKPP/V/2024
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 31 Mei 2024