DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Kabupaten Pasangkayu

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kabupaten Pasangkayu. Tiga perkara tersebut meliputi Nomor 93-PKE-DKPP/III/2025, 120-PKE-DKPP/III/2025, dan 132-PKE-DKPP/IV/2025. Berikut sedikit rincian mengenai kedua perkara tersebut. 1. Perkara Nomor 93-PKE-DKPP/III/2025 Perkara yang diadukan oleh Koordinator Gerak Langkah Indonesia (GLI), Putrawan