DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palembang
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Kedua perkara tersebut, yakni Nomor 317-PKE-DKPP/XII/2024 dan 49-PKE-DKPP/I/2025, akan disidangkan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan pada 19 – 20 Mei 2025. Berikut rinciannya: Perkara Nomor 317-PKE-DKPP/XII/2024