DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palu
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Tiga perkara tersebut, masing-masing bernomor 17-PKE-DKPP/I/2025, 139-PKE-DKPP/IV/2025 dan 90-PKE-DKPP/II/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 15 dan 16 Mei 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 17-PKE-DKPP/I/2025 dan 139-PKE-DKPP/IV/2025