DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Jayapura

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura. Kedua perkara tersebut, yakni Nomor 247-PKE-DKPP/X/2024 dan 296-PKE-DKPP/XI/2024, akan diperiksa secara terpisah pada 10-11 April 2025. Rincian Perkara 1. Perkara Nomor 247-PKE-DKPP/X/2024 Sidang pemeriksaan akan digelar

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Provinsi Papua secara Daring

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara daring. Kedua perkara bernomor 263-PKE-DKPP/X/2024 dan 268-PKE-DKPP/X/2024 itu, akan digelar secara terpisah pada 10 dan 11 April 2025. Rinciannya sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 263-PKE-DKPP/X/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025)