DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kabupaten Pasangkayu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Kedua perkara tersebut yaitu perkara nomor 225-PKE-DKPP/IX/2024 dan 207-PKE-DKPP/IX/2024 yang pemeriksaannya akan disidangkan pada 25 dan 26 Februari 2025 di kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.