DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Bandung Pada 23-24 Desember 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada 23 sampai 24 Desember 2024. Kedua perkara tersebut yakni nomor 231-PKE-DKPP/IX/2024 dan 254-PKE-DKPP/X/2024, berikut kedua perkara tersebut: 231-PKE-DKPP/IX/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin (23/12/2024) pukul 09.00