DKPP Akan Periksa Dua Perkara Di Kota Padang Pada 30 dan 31 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Kedua perkara tersebut yaitu perkara Nomor 191-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 204-PKE-DKPP/IX/2024, keduanya akan dilaksanakan secara terpisah yaitu pada tanggal 30-31 Oktober 2024. 1. Perkara Nomor 191-PKE-DKPP/VIII/2024 Sidang

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Di Kota Bengkulu Pada 30 Oktober s.d 1 November 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 194-PKE-DKPP/VIII/2024, 209-PKE-DKPP/IX/2024, dan 216-PKE-DKPP/IX/2024, yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada periode 30 Oktober – 1 November 2024. Berikut rincian ketiga