DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Kepri Karena Gunakan Narkotika

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Khairurrijal karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (28/10/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Khairurrijal