DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada empat penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin (19/8/2024). Empat penyelenggara Pemilu tersebut berstatus Teradu dalam dua perkara, yaitu perkara Nomor 77-PKE-DKPP/V/2024 dan 113-PKE-DKPP/VII/2024. Pada perkara