Terbukti Melanggar KEPP, DKPP Berhentikan Sepuluh Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada sepuluh penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (22/7/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu VI Imam Khaiorullah selaku

DKPP Akan Periksa Kembali Dua Perkara di Kota Palembang Pada 23 Juli 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan ke–2 (dua) dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di dua perkara, yaitu perkara Nomor 106-PKE-DKPP/V/2024 dan 128-PKE- DKPP/VII/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, Selasa (23/6/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara nomor 106-PKE-DKPP/V/2024 diadukan oleh Muhammad Aldy Mandaura memberikan

DKPP Akan Periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Pada 23 Juli 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 111-PKE-DKPP/VI/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (23/7/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Eti Nurhayati yang memberikan kuasa kepada Agustian Effendi, Elit Nurlita Sari, Gatot Rachmat Slamet dan Yogi