Tidak Terbukti Melanggar KEPP, DKPP Rehabilitasi Nama Baik 15 Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik 15 penyelenggara pemilu dalam empat perkara karena tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Pemulihan nama baik atau rehabilitasi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (8/7/2024). “Merehabilitasi nama baik Teradu Lindawati Simanjuntak