DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah Dalam Empat Perkara Pada 3 Mei 2024
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jumat (3/5/2024) pukul 09.00 WIB. Keempat perkara tersebut diadukan oleh Yeffri Miagoni (perkara nomor 47-PKE-DKPP/III/2024), Gerson Hilabuk Laleb (perkara nomor 48-PKE-DKPP/III/2024), Martinus Anouw (perkara Nomor 51-PKE-DKPP/III/2024), dan Rahmat Bagja,