DKPP Berhentikan Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat Mahlizah karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak dua perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (1/4/2024). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara