DKPP Akan Gelar Sidang Pemeriksaan Anggota Bawaslu Kabupaten Yapen Pada 11 Januari 2024
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan perkara nomor 139-PKE-DKPP/XII/2023 dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Kantor KPU Provinsi Papua, Kamis (11/1/2024) pukul 10.00 WIT. Perkara ini diadukan Moris Cerullo Muabuai. Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Salmon Robaha. Teradu diduga menyembunyikan statusnya sebagai Sekretaris