Prof. Muhammad: Pengadu Wajib Bisa Bedakan Pelanggaran Kode Etik dengan Tindak Pidana
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad berpesan agar para pengadu wajib bisa membedakan antara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atau tindak pidana. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Rapat Penyusunan Konsep Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik pada Pemilu serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu di Jakarta,