DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota KIP Provinsi Aceh Pada Senin, 25 Oktober 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 169/PKE-DKPP/X/2021, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Nasran AB melalui kuasanya Imran Mahfudi. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KIP Provinsi Aceh, yakni Syamsul Bahri, Tharmizi, Munawarsyah, Ranisah, Muhammad, Agusni AH,