DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Pada Kamis, 21 Oktober 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021, Kamis (21/10/2021) pukul 12.30 WIT. Perkara ini diadukan oleh Yeffri Miagoni. Ia mengadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya yakni Nemi Kobogau (Teradu I) dan Yohakim Migao (Teradu II) . Pokok Aduan