Diduga Lalai dan Tidak Cermat, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Sabu Raijua
Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, Jumat (1/10/2021) di Kantor Bawaslu Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT). Perkara ini diadukan oleh Erben K. A. Riwu Ratu. Ia mengadukan Kirenius Padji, Agusthinus V. Mone, Daud Pau, Alpius P. Saba, dan Susanna V.