DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Kaur Pada 26 Agustus 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 156-PKE-DKPP/VI/2021, Kamis (26/8/2021) pukul 14.00 WIB atau 15.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Yayan Farizal. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Kaur, Meixxy Rismanto. Dalam pokok aduan, Teradu diduga melakukan video call asusila