DKPP Akan Periksa Dua Anggota KPU Kabupaten Maros, Kamis 12 Agustus 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 159-PKE-DKPP/VII/2021 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (12/8/2021) pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Muhammad Kahar Arifin. Pengadu melaporkan Anggota KPU Kabupaten Maros masing-masing atas nama Mujaddid (Teradu I)